
BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Desa Dangri Kelod Aiptu Suwandono bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara bersinergi dengan perangkat desa, Pecalang Banjar Taman, Linmas, dan unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk non permanen (Tibduktang) di wilayah Banjar Taman Yangbatu, Jl. Kapten Japa, Desa Dangri Kelod, Denpasar Timur, pada Senin malam (13/04/2026).
Pelaksanaan Tibduktang ini menyasar seluruh penduduk pendatang yang tinggal di wilayah tersebut, khususnya untuk melakukan pendataan terhadap warga yang belum memiliki atau tidak membawa identitas diri.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada para penduduk pendatang agar segera melengkapi administrasi kependudukan, termasuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.
Dari hasil sidak, petugas berhasil mendata sebanyak 11 warga pendatang dari luar Bali, terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar, serta berakhir pada pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Tibduktang ini merupakan langkah preventif dan bentuk sinergitas antara TNI-Polri, aparat desa, serta unsur masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan di lingkungan Desa Dangri Kelod.(Tim)





