Kapolsek Mengwi Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru SMP Negeri 3 Mengwi Melalui MPLS


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin dan taat hukum, Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H. menjadi narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 3 Mengwi, Kamis (16/7/2026).
 
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah, para guru dan staf pengajar, serta diikuti oleh 340 siswa baru. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mengwi didampingi Bhabinkamtibmas Desa Buduk.
 
Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan materi mengenai pentingnya menaati hukum dan peraturan sejak usia dini, pencegahan kenakalan remaja seperti bullying, tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, dan vandalisme, serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghindari hoaks dan ujaran kebencian.
 
Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm berstandar SNI, kepemilikan SIM sesuai ketentuan, serta larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang belum memenuhi persyaratan.
 
Kapolsek juga mengajak para siswa untuk menjadi pelajar yang berintegritas, disiplin, saling menghormati, dan berani melaporkan kepada guru, orang tua, maupun kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun perundungan.
 
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H. mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
 
“Melalui kegiatan ini kami berharap para siswa memahami pentingnya menaati hukum, menjauhi perilaku yang melanggar aturan, serta menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolsek.
 
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan sinergi antara Polri dan dunia pendidikan terus terjalin dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. (17/7).