Bhabinkamtibmas unggasan Bersama Unsur Terkait Data 65 Penduduk Non Permanen di Banjar Wana Giri


BALI – DETEKSIPOST.COM – Badung – Polsek Kuta Selatan bersama unsur TNI, pemerintah desa, pecalang, dan Linmas melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Banjar Wana Giri, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar bedeng proyek Padel Naipacha yang berada di wilayah setempat dan dimulai pukul 16.00 Wita.
 
Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Ungasan AIPTU I Ketut Nuada dengan melibatkan 35 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Klian Adat, Klian Dinas, Babinsa, staf desa, Linmas, dan pecalang. Pendataan dilakukan sebagai upaya memastikan keberadaan serta administrasi kependudukan masyarakat pendatang yang tinggal sementara di wilayah Desa Ungasan.
 
Dari hasil pendataan, petugas berhasil menjaring sebanyak 65 orang penduduk non permanen, yang seluruhnya merupakan penduduk luar Bali. Para penduduk yang telah terdata selanjutnya diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor desa/kelurahan setempat sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengatakan, pendataan penduduk non permanen merupakan langkah preventif untuk mengetahui dan memonitor keberadaan masyarakat pendatang sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan lancar serta tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol maupun mencurigakan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 Wita dalam keadaan aman.(Tim)