
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polsek Denpasar Timur (Dentim) dengan cepat menindak lanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya pengendara sepeda motor yang diduga dalam kondisi mabuk dan sempat menyerempet pengendara lain di Jl. WR. Supratman, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Minggu (6/9/2026) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 22.30 Wita. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Nyoman Jendra bersama UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi, tepatnya di sekitar Moena Fresh, Jalan WR Supratman No. 75, Sumerta Kaja.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan koordinasi dengan sejumlah pihak di sekitar TKP. Berdasarkan keterangan salah satu saksi, sebelumnya sempat terjadi insiden kecelakaan yang menyebabkan seseorang terjatuh. Pengendara yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut sempat mencoba meninggalkan lokasi, namun berhasil diamankan oleh warga dan staf setempat.
Selanjutnya, pengendara tersebut telah diserahkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut serta dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Layanan Call Center Polri 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri,” ujar Kapolsek.(Tim)





