
BALI – DETEKSIPOST.COM – Berdasarkan data per tanggal 8 September 2026 yang dirangkum dari Kementrian Perdagangan RI. Telah terjadinya peningkatan harga komoditi utama masyarakat yakni pada harga beras. Terdapat kenaikan sebanyak 0,08% pada beras premium dan kenaikan sebanyak 0,16% untuk beras medium di beberapa daerah Indonesia.
Berbekal dengan data tersebut, Satgas Saber Pangan Polda Bali bersama Instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan Provinsi Bali, terjun untuk melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor di seputaran Denpasar, Rabu (9/9/2026).
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Satgas Pangan Polri untuk Wilayah Bali, Kombes Pol. Jon Wesly Arianto, S.I.K., M.I.Kom., dan didampingi oleh Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP. William W. Sitorus, S.I.K., M.H., dan Tim Satgas Saber Pangan Provinsi Bali, melaksanakan sidak pada Toko Sinar di Pasar Kreneng, ritail moderen Grand Lucky, Distributor Sumber Pangan, dan Penggilingan Padi UD. Padma Sari,Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut, Tim secara teliti memeriksa dan memantau perkembangan harga beras, kemudian dilanjutkan dengan penyesuaian harga jual agar sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada kesempatan itu, tim juga melakukan penyusuran pada alur distribusi, untuk mengetahui dan memastikan ketersediaan stok di gudang yang nantinya akan dipasarkan ke masyarakat Bali.
Nantinya apabila ditemukan pelanggaran, petugas tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang melanggar dengan tegas dan secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pangan Provinsi Bali. Hal ini untuk memastikan kestabilan harga beras dan ketersediaan komoditi utama masyarakat tersebut agar terus terjaga.(Tim)





