
BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh, Aiptu I Putu Sujana, bersama Babinsa dan unsur pemerintah desa melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di Balai Banjar Pagan Tengah, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Kamis (22/10/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, S.H., tersebut melibatkan unsur Kecamatan Denpasar Timur, perangkat desa, prajuru banjar, Linmas, Pecalang, serta unsur TNI-Polri. Sebanyak 56 personel gabungan turut bersinergi dalam pelaksanaan pendataan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 21.15 WITA.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 103 penduduk berhasil didata, terdiri atas 22 penduduk lokal Bali dan 81 penduduk dari luar Bali. Pendataan ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, memastikan keberadaan penduduk tercatat dengan baik, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Sumerta Kauh.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian, TNI, Pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, diharapkan koordinasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.
Polsek Dentim terus mendukung sinergi bersama pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim





