Penghitungan Suara KPU di Tingkat Provinsi, Transparan, Jurdil dan Demokratis


#Keteranga foto; Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Komisioner KPU Jhon Darmawan,
 
 
 
DETEKSIPOST.COM – DENPASAR – BALI, Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi Pemilu 2019 sudah dilaksanakan dari tanggal 8-9 Mei lalu. Walaupun menguras tenaga dan pikiran, rapat pleno yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar Selatan ini sudah dilaksanakan dengan sangat transparan, jujur, adil dan demokratis.
 
Pembacaan berita acara hasil penghitungan suara masing-masing KPUD Kabupaten/Kota se-Bali disaksikan seluruh Forkopimda dari tingkat kabupaten dan provinsi serta para saksi yang sudah mengawal dan membawa berita acara hasil rekapitulasi kabupaten/kota. Bahkan rapat pleno terbuka ini juga diliput oleh wartawan media cetak, online dan elektronik.
 
Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Komisioner KPU Jhon Darmawan, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 ditingkat provinsi berjalan lancar, aman dan tertib. Pelaksanaan penghitungan ditingkat provinsi dilakukan setelah sembilan KPUD Kabupaten/Kota menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Bali. “Ungkap Dewa Agung.
 
“Rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota sudah dilaksanakan dari tanggal 5-6 Mei 2019. Kemudian tanggal 7 Mei, kita melaksanakan konsolidasi untuk mengecek kesiapan rapat pleno. Kemudian tanggal 8-9 Mei, kita menggelar rapat pleno,” terang Dewa Agung Gede Lidartawan, jumat.17 mei 2019.
 
Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan, secara umum rapat pleno KPUD Kabupaten/Kota sudah berjalan lancar dan tidak ada satu pun saksi yang kecewa terhadap hasil keputusan pleno. Ini semua karena proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan transparan, jujur, adil dan demokratis sesuai dengan mekanisma yang ada.
 
Ia tidak menampik jika ada satu saksi di Tabanan yang menuntut agar membuka ulang kotak suara saat berlangsungnya rapat pleno. Karena menganut azas jujur dengan selalu mengedepankan transparansi, maka ia menyetujui pembukaan kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara.
 
Menurut Dewa Agung Gede Lidartawan Hasilnya ternyata memang benar, tidak ada perubahan hasil persolehan suara. “jelasnya.
 
“Kami sudah buktikan kepada seluruhnya bahwa kami sudah bekerja dengan baik, transparan dan profesional sesuai dengan amanat Undang-Undang dan azas Pemilu, yaitu Luber dan Jurdil,” tegas Ketua KPU Provinsi Bali.Dewa Agung Gede Lidartawan.
 
Kemudian ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bali dan instansi terkait atas partisipasinya sehingga Pilpres dan Pileg dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.
 
“Pemilu tahun ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada, sehingga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai lembaga independen penyelenggara Pemilu yang bekerja dengan transparan, jujur dan adil,” tutupnya.”jelasnya.
 
Ketua KPU Provinsi Bali. Dewa Agung Gede mengucapkan kepada Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana beserta intansi lainnya, telah mengamankan pesta demokrasi pilpres dan pileg dengan situasi aman dan lancar.(TIM)