Jatanras Subdit III Dit. Reskrimum Polda Bali menangkap Pencuri Kendaraan


DETEKSIPOST.COM – Unit Jatanras Subdit III Dit. Reskrimum Polda Bali menangkap Nofiansyah(24) asal Bima pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengambil sepeda motor saat kuncinya nyantol.
 
Dari pengakuan tersangka, pria yang bekerja sebagai security ini mengaku sudah 11 kali melakukan aksinya di TKP yang berbeda.
 
Kompol Pande Sugiarta, Kanit II Subdit III Dit. Reskrimum Polda Bali dan Didampingi Kasubbid Penmas. Kompol Ayu Kusumadewi.SH. “Menjelaskan, pelaku ditangkap setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan. “Jelas. Pande Sugiarta.
 
Dan setelah mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya tersangka yang sering memperjualbelikan serta mengadaikan motor, petugas segera mengejar tersangka.
 
“Tersangka kita amankan pada Kamis, 8 Desember 2016 sekitar pukul 03.00 wita saat melintas di jalan Bay Pass Ngurah Pesanggaran,” tegas Pande. Kamis, 15/12/2016.
 
Saat diinterogasi, dikatakan Pande, pelaku tidak bisa mengelak dan mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan modus kunci nyantol.
 
“Dari 11 pengakuan pelaku, kita berhasil mengamankan 9 barang bukti hasil kejahatannya,” tegasnya.
 
Adapun sepeda motor yang berhasil diamankan, yakni; dua Honda Beat, tiga unit Vario dan empat Honda Scoopy.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *