
Deteksipost.com – Bali – Polda Bali, Polres Badung Kepolisian Resor Badung perketat pengawasan melalui penyekatan arus lalu lintas balik lebaran sebagai uapaya menekan dan mencegah penyebaran virus corona (covid -19).
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH menjelaskan upaya Polres Badung dalam mengantisipasi penyebaran virus corona setelah Idul Futri adalah meningkatan penyekatan dengan mengecek kelengkapan surat-surat yang sudah ditentukan oleh pemerintah disamping tetap menghimbau sesuai protokol kesehatan.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak BPBD Badung, jika ada warga diketemukan kembali dari Mudik tanpa ada surat bebas covid -19 kita langsung antar cek ke Puskesmas I Mengwi atau Puskesmas Kuta Utara”, beber Kabag Ops Wayan Suana di ruangannya. Rabu, (27/05), pukul 10.00 wita.

“Ini adalah salah satu upaya kita melawan virus corona setelah lebaran”, sambungnya.
Wayan Suana mengatakan, pengetatan pengawasan arus balik lebaran ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Mulai hari Selasa (26/05/2020) setiap pagi dan malam kami sudah melakukan pemeriksaan yang fokus melakukan pengawasan terhadap arus balik lebarannya”, terangnya.
Selanjutnya kata orang nomor tiga di jajaran Polres Badung mengungkapkan, sesuai dengan himbauan pemerintah Ia telah meminta kepada masyarakat yang ada di kabupaten Badung tetap menjaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19.(TIM).





