
Bali Nusa Dua. deteksipost.com. Menjelang pembukaan Munaslub Partai Golkar, 15 Mei 2016, Komite Etik menerima puluhan aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik kampanye caketum.
“Terhadap aduan itu besok (Sabtu, 14 Mei 2016) akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak yang diadukan,” kata ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar, Fadel Muhammad, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jumat, 13 Mei 2016.
Jumlah aduan secara lisan yang masuk ke Komite Etik ada 57, pengaduan melalui SMS 41 aduan, laporan tertulis 6 pengaduan dan satu temuan.
Fadel mengatakan, pihaknya memperhatikan aduan lisan cenderung sarat dengan unsur adu domba. Sedangkan aduan melalui sms, setelah ditindaklanjuti komite etik tidak direspons kembali oleh si pengirim pesan.
“Aduan tertulis kami sebar formulir di Medan, Surabaya dan Bali. Ada enam aduan tertulis,” jelas Fadel
Menurutnya, Komite Etik akan bersikap tegas dengan mendiskualifikasi caketum yang terbukti melanggar kode etik. Hal itu, menurut Fadel, sudah ditegaskan kepada masing-masing caketum.
“Kita baru seminggu bekerja, soal nanti sanksinya seperti apa, untuk pertama ini kita masih melakukan pendekatan persuasif,” ujar Fadel.
Komite etik mulai dibentuk 7 Mei 2016 dan baru pertama bekerja pada Munaslub Partai Golkar di
Pers konferensi komite etik:
Ketua komite etik, Fadel muhammad:
Mulai bertugas sk sejak tgl 7 dibentuk komite etik dan adakan pemantauan dan gerakan dari berbagai sumber…melibatkan instansi utk kepentingan kode etik ato program kerja dan tata cara..ingin sampaikan: banyak pengaduan masuk secara lisan 57 aduan.
Kalao betul ada temuan akan ada diskualifikasi..tegas sampaikan hal itu kepada calon.
Sms masuk 41 aduan –
Melihat mana yg bisa diteliti dan tidak ato data tidak lengkap. Sangat aktif monitoring setiap gwrakan 1 caketum dari penyelenggara dan pemegang suara.
Jaga agar semua laporan berjalan sesuai yag ada.
Laporan Lisan teliti pehatikan banyak unsur adu domba dengan yg lain..tidak bisa ditindaklanjuti.
Sms juga tdk bisa ditindaklanjuti.
Dari 6 laporan tertulis…
Sekretaris:
Aduan yg memenuhi syarat sdh ada klarifikasi dan pengaduan tsb antara lain, ada steering commitee yg juga ranhkap sbg plt di dpd 1. Sesuai kode etik tak diijjnkan pemgang suara dan penyelenggra..stelah diklarifikasi sc telah lakukan rapat bahwa plt yg juga sc tdk diijjnkan jadi voters dalam pemilihan.
Persoslan dianggap selesai.
Hal yg jadi temuan ttg pertemuan calon dgn pemegang suara masih dlm proses dan akan diklarifkasi besok.
Hal lain yg terkait monitoring black campaign atau janji pemegeang suara. Periksa smu spanduk dan banner sampai hr ini blm temukan kampanye hitam.
Besok akan panggil 9 orang utk klarifikasi mulai jm 10 secara berurutan terkait laporan masuk.
Mobilisasi dpd 1 turun drastis
Ada laporan pLT sebagai hak suara..tidak boleh eksekusi hak suara.
Baru pertama dilakukan komite etik utk jadi role model.
Amriati amin:
Juru bicara komite: fadel dan
Suharsoyo: pembagian tugas utk monitor kampanye di depat publik.
(tiem media deteksipost.com).





