
Bali – deteksipost.com – Polda Bali, Polres Badung Tim Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pasar Mengwi, Kecamatan Mengwi terutama terhadap masyarakat di pasar tradisional.
Sebelum giat Pengamanan dimulai didahului dengan APP yg dipimpin Kanit Binmas Polsek Mengwi IPTU I B KT MANTRA didampingi oleh Pengelola Pasar An I KT MISUDA alias Tut Nis ,agar dalam pelaksanaan Pengamanan pasar tidak terjadi kesalahpahaman atara petugas dgn pedagang maupun pengunjung pasar ,dgn cara memberi himbauan secara Humanis.
“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 terkait larangan pedagang non essensial buka hingga tgl 2 Agustus 2021,” Terang Kanit Binmas Polsek Mengwi, Jumat (31/7), pagi.
Selain pasar, titik pantauannya juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan.
Adapun giat Sosialisasi dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM LEVEL 4 , yaitu untuk mencegah terjadinya Penularan dan penyebaran virus covid19 ,terutama virus Varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia , terutama Jawa – Bali ,
Dengan menggunakan sarana yang ada personil melaksanakan tugas pengamanan Pasar dengan sasaran usaha esensial seperti:
– Warung makan .
– Pedagang Lapak /pedagang kaki 5
– Warung sembako
memberikan himbauan PROKES dan tetap mengingatkan kepada pemilik warung2 makan agar dibatasi makan ditempat( Take Away) dan menghimbau pemilik usaha non esensial agar juga mematuhi Intruksi Mendagri nomer 18 tahun 2021 tentang PPKM LEVEL 4 JAWA-BALI dan Surat Edaran Gubernur Bali nomer 09 Tahun 2021 Tertanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM DARURAT) yang dilanjutkan dgn ppkm Level 4 Jawa – Bali.(tim).




