Petugas Pantau PPKM Level IV Di Pasar Tradisional Dalung.


Bali – deteksipost.com – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Personil Polsek Kuta memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di pasar tradisional Dalung Permai, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selasa (7/9) pagi.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk Pengawasan pelaksanaan tugas PPKM Level IV terutama aktifitas jual beli antara pedagang dan pengunjung di masing – masing pasar tradisional di wilayah Kecamatan Kuta Utara.
 
“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19,” Terang Aiptu Charda
 
Kapolsek Kuta Utata AKP Putu Diah Kurniawandari S.H., S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan petugas kami dilapangan tidak henti hentinya mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM Level IV.
 
Adapun giat ini dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM LEVEL 4 , yaitu untuk  mencegah  terjadinya Penularan dan penyebaran virus covid19 ,terutama virus Varian baru jenis Delta  yang sudah merebak di Indonesia.(tim).