
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH pada hari Senin, 30 Mei 2022 pukul 10.00 s.d 12.35 Wita menerima Kunjungan Kerja Komite I DPD RI dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 23 th 2014 tentang Pemerintahan Daerah di ruang rapat Kriya Gosana Pusat pemerintahan Kabupaten Badung, Bali.
Selain Kapolres Badung tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kab. Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H.
Dandim 1611 Badung diwakili Pabung Letkol inf. Dewa Ketut Darmada, Kapolresta Denpasar diwakili Kasat Sabhara Kompol Gst. Putu Sudara, S.H., M.H, Kajari Badung Imran Yusuf, S.H., M.H, Ketua PHRI Kab. Badung IGN. Rai Suryawijaya, SE., MBA dan puluhan undangan lainnya.
Kapolres Badung mengatakan, bahwa tujuan kunjungan kerja dari Delegasi yang dipimpin H. Fachrul Razi, M.IP adalah dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 23 th 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Tidak hanya terkait UU No. 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah yang di bahas, namun juga membahas pelayanan publik di Kabupaten Badung. Dan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung yang terbaik berdasarkan rekomendasi Mendagri,, sehingga delegasi dan rombongan belajar ke Kabupaten Badung,” Terangnya.
“Ya selama ini pelayanan Publik di Mall pelayanan Publik Puspem Badung belum ada permasalahan,” Sambungnya.
Selanjutnya kata Pria lulusan Akpol 2002 terkait keamanan sudah merupakan harga mati, diwilayah Kabupaten Badung harus aman dan nyaman khususnya terhadap wisatawan yang datang ke Bali.
“Street crime adalah bayang-bayang dalam perkembangan sosial masyarakat. Kami sangat memperhatikan bagaimana konsep penanggulangan kejahatan jalanan,” Tegasnya.
Ia mengharapkan kerjasama dengan Pemda seperti CCTV dan lampu penerangan jalan dan kesediaan pos dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah melakukan berbagai sosialisasi, seperti program Sipandu Beradat yang berkerjasama dengan semua stake holder lainya dalam menjaga lingkungannya, agar tetap an dan kondusif,” Tandasnya.(tim).





