
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH di dampingi
Panit 2 Lantas Ipda I Made Mahendra Yasa dan Bhabinkamtibmas Desa Canggu Aiptu Putu Agus Wahyu Arta Negara SH sambangi tempat Usaha Penyewaan Sepeda Motor/ Rent Car Fajar Bali dengan pemilik I Nyoman Mudita dan Rent Car Guru Bali dengan pemilik Fahmi di jalan raya Batu Bolong, Banjar Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupeten Badung. Selasa (7/3) pagi.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH seijin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia menjelaskan pihaknya saat ini terus mengimbau tempat tempat penyedia maupun penyewaan jasa kendaraan bermotor untuk memperketat dan mensosialisasikan aturan berlalu lintas yang benar terutama saat berkendara di jalan raya.
“Kami bersama Satuan Lalu Lintas Polres Badung terus melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas baik wisatawan asing maupun masyarakat lokal yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI, tanpa Surat Ijin Mengemudi maupun tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” Ucap Iptu Suarjana.
Di tambahkan Iptu Suarjana terkait pengendara wisatawan asing maupun lokal yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan nomor Polisi asli, pihaknya telah bekerja sama dengan para pemilik Rent Car untuk memperketat aturan terkait sewa kendaraan.
“Mari tertib berlalulintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan keselamatan Kita bersama di jalan raya,” Pungkas Iptu Nyoman Suarjana.(tim).





