Gelar Razia Sat Lantas Polres Badung Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas


BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini di gelar di simpang Lio Square Kelurahan Kerobokan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Senin (20/03/2023). Operasi ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.
 
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K mengatakan kegiatan operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
 
“Penertiban Kami lakukan bersama dengan unsur terkait diantaranya dari unsur Satpol PP dan Dinas Pariwisata karena banyak ditemukan adanya pelanggaran – pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya” kata Akp Putu Meipin.
 
Kasat Lantas Akp Meipin menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat lain dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi oleh Warga Negara Asing, Dan hari ini masih banyak pelanggaran yang didominasi oleh WNA.
 
“Masih banyak WNA yang melakukan pelanggaran terutama tidak menggunakan helm. Rata-rata mereka bawa helm namun tidak dipakai, serta ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm maupun surat-surat kelengkapan lainnya,” pungkasnya.
 
Data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang sebanyak 17 pelanggaran antara lain : tanpa Helm 14 dan tanpa surat-surat 3. untuk Barang bukti yang disita berupa SIM 2, STNK 12 dan 3 unit kendaraan bermotor.(tim).