
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali Polres Badung Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah Polres Badung terus melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian, seperti halnya melakukan pemantauan dan pengawasan terkait peredaran kembang api yang ada di wilayah hukum Polres Badung. Terkait hal tersebut satuan Intelkam Polres Badung melakukan pendataan penjual kembang api di beberapa lokasi, Selasa (4/4) pagi.
Kasat Intelkam Polres Badung Akp I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH, MH mengatakan melaksanakan monitoring dan pengecekan langsung terkait penjual atau pedagang kembang api bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak kembang api yang dijual / beredar menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
“Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dilapangan terhadap beberapa pedagang di beberapa toko di Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Abiansemal saat ini tidak ada yang menjual kembang api untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah” Kata Kasat Intel seijin Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
Dia menjelaskan bahwa pedagang yang biasa menjual kembang api di Wilkum Polres Badung hanya menjual kembang api pada saat / menjelang perayaan Tahun Baru setiap tahunnya. “Saat ini masih belum ditemukan adanya penjual, pembuatan, peredaran serta penyalaan kembang api pada saat bulan Ramadhan 1444 H di wilayah hukum Polres Badung”. Pungkasnya.(tim).





