
Foto; Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, Kukuhkan Kampung Bebas dari Narkoba
Mangupura -MANGUPURA – DETEKSIPOST.COM – Semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi pedesaan menjadi ancaman pula bagi peningkatan penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba di desa. Mengantisipasi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK meluncurkan program Kampung bebas dari Narkoba di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada hari Jumat, (1/9/2023) malam pukul 20.00 Wita
Program tersebut merupakan kerjasama dari Satuan Narkoba Polres Badung dan BNN Kabupaten Badung.
“Berdasarkan data Tahun 2022 terdadapat 74 kasus dan Tahun 2023 sampai dengan bulan Agustus terdapat 72 kasus penyalahgunaan narkoba di daerah hukum Polres Badung dan khusus di wilayah desa Dalung berdasarkan data tahun 2022 terdapat 11 kasus dan untuk tahun 2023 sampai dengan bulan ini mencapai 11 kasus. Dalam mengantisipasi hal tersebut malam ini kami kukuhkan Desa Adat Dalung menjadi Kampung bebas dari Narkoba,” Ujar Kapolres Badung sembari memukul gong sebagai tanda tegas melawan barang haram Narkotika.
Lanjut Kapolres dalam sambutannya, yang melatar belakangi pengukuhan Kampung Bebas dari Narkoba ini adalah semakin maraknya kasus narkoba di daerah hukum
Kabupaten Badung dan juga merupakan akselerasi program Quick Wins Presisi
Kapolri dalam rangka percepatan
pencegahan peredaran gelap Narkoba.
“Desa Dalung dipilih sebagai Kampung bebas dari Narkoba karena merupakan cerminan kawasan yang memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman bahaya narkoba,” Katanya.
Beliau mengharapkan dengan pengukuhan kampung bebas dari Narkoba di Desa Dalung ini, mampu menggetarkan Desa lain untuk secara bersama-sama membersihkan dan menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diwilayahnya.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah aparat Desa dan warga dalam upaya-upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan narkoba dan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba,” Ucapnya.
“Mari kita satukan langkah selamatkan masyarakat kita dari narkoba, dengan selalu bersinergi, kerjasama dan koordinasi dengan seluruh komponen baik TNI, Polri, Pemerintah, masyarakat, pecalang, tokoh agama, tokoh adat serta orang tua untuk menolak bahaya narkoba,” Ajaknya kemudian di lanjutkan dengan deklarasi anti Narkoba oleh Ketua Yowana Kecamatan Kuta Utara I Nyoman Agus Adiprawira, S.M yang ikuti secara bersama-sama oleh Yowana Desa Adat Dalung serta dibubuhi tanda tangan oleh seluruh pejabat dan ketua Yowana.
Tampak ikut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, S.Pd., M.M. mewakili Bupati Badung, Kasipidum Kejaksaan Negeri Badung Imam mewakili Kajari Badung, Ka BNNK Badung AKBP AA Gede Mudita, S.H, Ketua Komisi III DPRD Kab. Badung I Wayan Sandra, S.H., mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H, PJU Polres Badung, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H, Danramil 04 Mengwi Kapten Kav. I Ketut Darmawan mewakili Dandim 1611 Badung dan ratusan masyarakat serta Pemuda (Yowana) Desa Adat Dalung.(tim)





