
DETEKSIPOST.COM – Sebuah rumah mewah di Jalan Merak C4 No.32, Perumahan Puri Gading, Jimbaran digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Di rumah itu disinyalir sering digunakan untuk pesta narkoba..
Pengerebekan rumah Nicolas Dennis berawal dari informasi masyarakat yang sering melihat pria bernomor paspor BJ4D54529 itu membawa dan mengkomsumsi narkoba. Petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kemudian menyelidiki informasi tersebut dengan menyanggong tempat tinggal yang bersangkutan.
“Dari informasi, bule Belanda ini biasa mengkomsumsi hasish di rumahnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H.,jumat.(28/7).
Petugas kepolisian mengintai Nicolas Dennis yang diketahui berada di rumah mewahnya di Perumahan Puri Gading, Jalan Merak C4 nomor 32 Banjar Buana Kubu, Jimbaran, Kuta Selatan. Karena sudah menjadi target operasi dan diyakini menyimpan hasish, petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar langsung mengerebek masuk.
“Beruntung bule itu ditemukan di rumah, dan kemudian rumahnya digeledah,” ujarnya.
Turis asal Belanda yang tinggal menetap di Industie Dwars Straat 17 Nederlands itu tak berkutik saat petugas menyebut anggota narkoba Polresta Denpasar. Petugas kemudian menggeledah seluruh isi rumah dari mulai perabotan hingga lemari pakaian. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 1 paketan berisi hasish seberat 0,83 gram netto.
Petugas selanjutnya menggiring tersangka bule yang sudah 15 tahun itu tinggal di Bali untuk menjalani pemeriksaan ke Mapolresta Denpasar. Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka Nicolas mengaku hasish tersebut diperoleh dari temannya MD.(Team Media DeteksiPost.Com).





