
DETEKSIPOST.COM – Telah berlangsung Audensi antara Komisioner Bawaslu Prov Bali dengan Gubernur Prov Bali diikuti -+ 15 Orang.Pada tanggal 17 Oktober 2017 pukul 10.00 wita bertempat di Kantor Gubernur Bali
Ketua Bawaslu Prov Bali menyampaikan yang intinya, mengucapkan Trimakasi atas Fasilitas dan anggaran yang sudah di berikan oleh Bapak Gubernur dalam mempersiapan Pilkada Klungkung dan Gianyar, Pilgub Bali dan Pilpres 2018, namun ada sedikit hambatan dimana kami sudah melakukan pengajuan pencairan namun sampai saat ini belum cair. Kami dari pihak Bawaslu sangat berharap 1 – 2 hari ini sudah cair.
Selain itu mengenai pasilitas Gedung yang kami Gunakan saat ini cukup sempit takutnya terjadi sengketa dalam Proses pelaksanaan Pilkada maka pada saat itu kami ingin mengajukan penyewaan gedung yang berada di belakang kantor KPID Bali. “Ucap Ketua Bawaslu.
Lanjut lagi ada 3 Panwaslih Kabupaten yang belum mempunyai sekretariat sehingga harus menyewa diantaranya “Kabupaten tabanan, Kota Denpasar dengan Kab. Buleleng yang artinya teman teman Panwalih Kabupaten sudah cukup banyak menanggulangi hal tersebut.”ujarnya.
“Sudah mulai Adanya tanda tanda beberasa ASN dan Perangkat Desa serta kepala Daerah yang ikut terlibat untuk berpolitik mendukung salah satu paslon.”imbunya.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, “marilah kita Hemat dalam menggunakan sesuatu, jika kita sudah memiliki sesuatu pakailah yang kita punya. “Semenjak saya menjadi Gubernur tidak ada tamu yang saya berikan minuman apalagi kopi karena itu merupakan cara saya untuk menghemat anggaran yang kita punya. “ujarnya.
“Menurut saya untuk memilih 1 Gubernur dan 1 Wakil Gubernur dengan menghabiskan anggaran hampir 400 Melyar sangatlah mahal. Padahal sebenarnya ini cuma pertarungan Sudikerta dengan Koster, dua kandidat itu saja yang kuat. “Ucap Mangku Pastika.
Made Mangku Pastika, minta Bawaslu agar berani, tegas dan keras dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2018 yang akan di laksanakan, jika sedikit ada pelanggaran segera tangani secara tegas untuk memilih pemimpin yang terbaik. Jika Bawaslu melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, “Perangkat Desa dan Kepala Daerah silakan tegur dan Proses sesuai ketentuan dengan catatan hal tersebut bisa dibuktikan. “Pungkasnya.
“Dalam penyewaan gedung Panwalih di 3 Kabupaten, jika boleh pergunakanlah fasilitas/gedung yang dimiliki provinsi maupun Kabupaten.”terang Mangku Pastika.
“Terkait hubungan Pilgub Bali dengan pengungsi erupsi Gunung Agung kami akan buatkan Kartu Identitas Pengungsi agar mengetahui mana pengungsi dan mana tidak agar nanti mudah untuk mendatakan pemilihnya. “beber Mangku Pastika.(Team Media DeteksiPost.Com).





