
DETEKSIPOST.COM – Sejumlah fakta pelanggaran hukum ditemukan di rumah kebugaran plus bernama Bali Exotique Spa itu. Disitu, terapis yang dipekerjakan juga melayani layanan seks kepada tamunya.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana dengan seijin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Waka Kasat Reskrim AKP. Gusti Brewok, “Mengatakan, spa plus-plus ini beroperasi dengan mempekerjakan 8 terapis perempuan. Mereka melayani tamu sesuai kesepakatan namun ada standar layanan yang ditawarkan oleh Spa tersebut.”ungkap I Nyoman Artana.
“Jadi ada 3 layanan yang ditawarkan dengan harga yang berbeda, tergantung jenis layanan apa yang dipilih pelanggannya,” jelas I Nyoman Artana. Jumat, 9 Februari 2018.
Paket massage yang ditawarkan adalah, Paket Butterfly dengan harga Rp 350 ribu. Disitu, terapis hanya menggunakan pakaian dalam saja dalam melayani tamunya. Paket Glamore massage, lulur ditambah layanan blowjob dengan tarif Rp 500 ribu. Paket istimewa di spa plus-plus itu yakni Paket Full Service bertarif Rp 750 ribu.
“Setiap paket yang ditawarkan, terapis mendapatkan bayaran berbeda,” ujar I Nyoman Artana.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan pemilik Spa yakni IMS alias Tejo (52). Sementara, barbuk yang diamankan antara lain, sebuah spray, alat kontrasepsi bekas pakai dan masih utuh, menu paket layanan dan uang sejumlah Rp 1,4 juta.(Tim Media Deteksipost.com).




