
DETEKSIPOST.COM – Dilaksanakan Rapat koordinasi sinergitas Penyidik Tipikor Polda Bali yang bertujuan untuk “peningkatan kemampuan penyidik tipidkor Polda Bali dan jajaran, dalam rangka penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan yang dilaksanakan di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali. Rabu.(21/2).
“Saat acara dihadiri oleh Waka polda Bali, Kajati Bali,Kepala perwakilan BPKP Prov Bali, Kakanwil Direktorat pajak Prov Bali Dirreskrimsus Polda Bali, Kabin Humas, Kapolresta Denpasar, Kapolres jajaran Polda Bali serta penyidik tipikor jajaran polda bali.”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama waka polda bali memberikan penghargaan kepada Sat Reskrim Polres Gianyar sebagai Satuan Kewilayahan terbaik dalam penyelesaian kasus korupsi yang ada di gianyar.
Selain itu penerima penghargaan di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP. Deni Septiawan, S.I.K. Penghargaan tersebut di dasarkan adanya prestasi Sat reskrim polres gianyar pada tahun 2017 berhasil menangani 3 kasus TP Korupsi Dana LPD Suwat.
Sementara dengan menetapkan 3 orang tersangka An. SA, ST dan DW dan terhadap 3 orang tersangka tersebut sudah mendapatkan hukuman selama 2,5 tahun penjara, denda 250 juta dan pengembalian aset negara 478 juta.
“Dengan adanya penghargaan ini maka menjadi motivasi kami Sat Reskrim Polres Gianyar untuk lebih giat menangani kasus Korupsi khususnya yang terjadi di wilayah gianyar.”jelasnya.(Tim Media Deteksipost.com).





