Bea dan Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyeludupan Narkotika


DETEKSIPOST.COM – Dari Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, Rizka tidak sendiri. Ia bersama Samuel Edward (31) yang juga kedapatan menyembunyikan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,8 gram. Benda itu disembunyikan di bagian tubuhnya di dalam celana dalam.
 
Perempuan muda bernama Rizka Afrillia (33) ini ditangkap petugas bea cukai Bali sesaat setelah mendarat dengan pesawat Air Asia rute Don Mueang-Denpasar, pada Senin, 2 Januari 2017. Rizka kedapatan menyembunyikan serbuk kokain seberat 4,85 gram dibalik bra yang dikenakan.
 
Selain kokain, ia juga menyimpan 13 tablet MDMA seberat 4,59 gram di bra bagian kanan.”Kami mengamankan 4 orang yang membawa sediaan narkoba sebelum hingga setelah tahun baru, semua WNI,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto, Rabu, 4 Januari 2016.
 
Sebelumnya, menjelang pergantian tahun, petugas bea cukai Bali juga mencokok dua orang yang juga menyimpan narkoba. Keduanya masing-masing, Suphan (34), warga Madura dan Naiman (37) yang mendarat di bandara Ngurah Rai dengan pesawat Air Asia AK378 rute Kuala Lumpur-Denpasar.
 
Budi Harjanto mengatakan, Naiman menyimpan kristal sabu-sabu seberat 70,20 gram yang dilapisi dengan pembungkus karet. Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut dimasukkan ke lobang anus.
 
“Kami lakukan pemeriksaan mendalam termasuk dengan wawancara dan pemeriksaan badan. Ini terungkap berkat kecurigaan petugas terhadap keempat penumpang saat berada di area pemeriksaan,” jelas Budi Harjanto.
 
Sejak 2015 hingga akhir 2016, bea cukai Bali telah mengungkap 22 kasus upaya penyelundupan narkotika lintas negara. Total barang bukti yang disita sebanyak 6,039.
 
Dirnarkoba Polda Bali.Kombes Pol. M. Arif Ramdani, mengatakan, atas laporan tersebut anggota segera melakukan interogasi terhadap tersangka, dengan memberikan keterangan bahwa barang narkoba yang dibawah akan diserahkan. “Kepada seseorang yang akan menjemputnya diterminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Denpasar dan orang tersebut akan menghubungi tersangka,”pungkasnya.
 
Atas keterangan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan tehnik Countrolle Deliveri, penyerahan barang dibawah pengawasan petugas kepolisian, setelah itu mendapatkan sms di hp milik tersangka. “Menanyakan posisi tersangka. Tersangka bilang sudah turun dari pesawat, lalu dia bilang ditunggu di kedatangan Iternasional,”terang M.Arif Ramdani.
 
Menurut Kombes Pol M. Arif Ramdani. Tersangka dihubungi lagi suruh bawah barang narkotika di hotel Edel Weiss. di jalan Dewi Sartika no.108 ditunggu di lobby hotel, “kemudian petugas menyamar sebagai supir taxi.sampai di hotel habis Batteray hp.dan menunggu kurang lebih 20 menit di parkiran lippo moll.”pungkasnya.
 
Selanjutnya disuruh tunggu di parkiran lippo moll. dan datang seseorang yang sudah dikenal tersangka, menghampiri taxi. Petugas menyamar sebagai sopir taxi membuka begasi menunjukkan koper-koper. langsung diambil oleh orang tersebut, “kemudian petugas langsung menangkapnya sekitar jam.01.15.wita. minggu.1 januari 2017.dan dilakukan pengeledahaan, terhadap Lieseng AN alias Hartono Arifin. “terang M.Arif Ramdani.
 
Sedangkan barang bukti yang diamankan berat total.13,86.(tiga belas koma delapan puluh enam) gram netto. Warna krem kemerahaan diduga sediaan narkotika jenis moma.dia menyembuyikan kemasan plasti warna biru, didalam kotak dilapisi lakban dan aluminium foil.(team Media DeteksiPost.Com).

.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *