
DETEKSIPOST.COM – Satuan Bidang Propam melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) selama 5 hari mulai dari tanggal 17 sampai dengan 22 Juli 2017.di halaman Mapolda Bali. Rabu.(19/7).
Salah satu sasaran Operasi Gaktiblin ini adalah pemeriksaan senjata api (senpi) beserta kelengkapan administrasinya.
Berdasarkan STR Kapolda Bali Nomor: STR/698/VII/2017 tanggal 12 Juli 2017,
Lanjut seluruh personel yang memegang atau pinjam pakai senjata api dinas Polri, mengikuti pemeriksaan senpi.
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dimasing-masing satuan kerja.
Menurut Kombes Pol.Hengky Widjaja, mengatakan, Tujuannya adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api dinas yang digunakan oleh personel.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan, pemeriksaan senpi merupakan kegiatan rutin untuk mengecek kondisi senpi, jumlah peluru dan mengetahui masa berlaku Kartu Pinjam Pakai Senpi (KPPS).
Diharapkan Polri ketika melaksanakan tugas pokoknya sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tidak boleh sewenang-wenang menggunakan senpi.”terang Hengky Widjaja.
“Saat ini adalah salah satu cara Polri dalam pengawasan internal, agar tidak ada pelanggaran penggunaan senpi. Senpi yang dibawa harus dirawat, yang paling penting adalah harus mengerti prosedur tetap yang telah ditentukan dalam penggunaan senpi, karena senpi itu bukan untuk gagah-gagahan,” ujar Kabid Humas Polda Bali.(Team Media DeteksiPost.Com).