
DETEKSIPOST.COM – Residivis spesialis ‘obok-obok’ kamar kos akhirnya berhasil diamankan Kepolisian Sektor Denpasar Barat. Korban terakhir melaporkan kejadian kehilangan 3 buah ponsel dengan total kerugian Rp 4 juta.
Laporan ke Polsek Denpasar Barat itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Modusnya mengambil dengan mudah barang-barang di kamar kos yang pintunya tidak dikunci oleh pemiliknya,” jelas Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi, I Gede Sumena,dan Didampingi Kanit reskrim Aan Saputra. Selasa, 25 Juli 2017.
Dalam laporan kehilangan bernomor LP /29/VII/2017/Polsek Denbar tanggal 20-7-2017, korban tengah tidur di kamar kos. Sedangkan ponsel ditaruh di tempat tidur dan 2 ponsel lainnya tengah dicas.
Namun, ketika bangun tidur sekitar pukul 05.38 wita, 3 perangkat komunikasi miliknya sudah raib.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, ternyata pelaku seorang residivis bernama I Made Suandana alias Wewek (18). Kepada polisi pelaku sudah melancarkan aksi di 10 TKP yang merupakan tempat kos-kosan, warung dan Laundry.
“Pelaku mencari kos-kosan yang pintunya tidak terkunci dan kosong. Atau mencari warung yang ditinggal oleh penjualnya,” jelas Gede Sumena.
Pelaku dijerat dengan pasal 365. KUHP /ancaman Hukuman 7 tahun penjara.”tegas Kompol Gede Sumena. (Team Media DeteksiPost.Com).





