Propam Polda Bali Cek Senpi Anggota


DETEKSIPOST.COM – Cegah Pelangaran terhadap anggota penegakkan dan Penertiban Disiplin. Divisi Propam Polri melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin, selama 5 hari yaitu dari tanggal 11 sampai dengan 15 September 2017.
 
Lanjut pelaksanaan kegiatan ini, sesuai surat telegram dari Kapolri bernomor STR/727/VIII/2017 tanggal 30 Agustus 2017 tentang kegiatan Gaktibplin dengan sasaran Gampol.
 
Dengan tujuan kelengkapan administrasi perorangan, performance, senjata api (senpi), surat atau kelengkapan Ranmor dan penyalahgunaan narkoba.Rabu.(13/9).
 
Sebagai tindak lanjut surat telegram tersebut, Bidang Propam Polda Bali menggelar pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polri. Bahkan, gudang senpi yang ada di Satuan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Bali tak luput dari pemeriksaan petugas Bidpropam.
 
Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali AKBP Dili Pratikno, S.I.K. didampingi Kaur Binplin Kompol I Made Karsa, S.H. Mengatakan, “tidak hanya senpi laras pendek, kita juga memeriksa senpi laras panjang milik dinas. Untuk lebih efisien, pemeriksaan dimasing-masing satker dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang sudah ditentukan. “ungkap Dili Pratikno.
 
Menurut AKBP. Dili Pratikno. bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin anggota dalam penggunaan senpi, “memastikan keberadaan senpi ada pada anggota dan mengecek apakah Surat Ijin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku apa tidak.”tegasnya.
 
Selain itu melalui pemeriksaan senpi, juga bisa mengetahui bagaimana cara anggota merawat, membersihkan dan menyimpan senpi. Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan petugas Bidpropam belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, terkait penggunaan dan pinjam pakai senpi.
 
AKBP. Dili Pratikno Menghimbau, kepada anggota yang bertugas sebagai penyidik dan penyelidik, diharuskan memakai holster (sarung senpi di badan) pada saat dinas. Tidak diperkenankan disimpan dalam tas,” imbuhnya.
 
Ditanyak terkait kasus senpi Brimob yang hilang di Hotel Ayana pada Selasa (8/8) lalu, menjelaskan, pihaknya akan tetap melaporkan senpi yang hilang itu ke Mabes Polri. “Perkembangan proses kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.”ujar Dili Pratikno.(Team Media DeteksiPost.com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *