Opsnal Polsek Denbar Tangkap Pencuri Sepeda Motor


DETEKSIPOST.COM – Mohammad Ali Gunawan (23), warga Kalurahan Kepundung, Srono, Banyuwangi ini, akhirnya berurusan dengan hukum.
 
Ia dilaporkan oleh korban Abdur Rosyid (35) pemilik sepeda motor Supra 125 yang dinyatakan hilang saat berbelanja di sebuah warung di jalan Angsoka, Denpasar. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena dan didampingi Kanit Reskrim Iptu. Aan Saputra, “menjelaskan, pelaku menuntun sepeda motor korban sebelum akhirnya dengan mudah raib begitu saja.”ujar I Gede Sumena.
 
“Ada saksi melihat seseorang menuntun sepeda motor,” terang Kompol I Gede Sumena, Senin, 13 November 2017.
 
Pengaduan ke polisi bernomor Lp/498/XI/2017/Bali/Resta/Denpasar/Sek Denbar, jadi dasar polisi untuk memburu pelaku. Menurut Gede Sumena, informasi dari sekitar TKP kemudian dikembangkan sehingga didapat informasi terkait ciri-ciri pelaku.
 
“Pelaku akhirnya diamankan berikut barang bukti sepeda motor korban dan milik pelaku sendiri,” ujar Gede Sumena.
 
Pelaku Melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363, KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Team Media DeteksiPost).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *