
DETEKSIPOST.COM – Rencana Bali menjadi tuan rumah Annual Meetings (AM) International Monetary Fund (IMF) dan World Bank Group (WBG) tanggal 8-14 Oktober 2018, mulai awal 2018 pemerintah pusat telah mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung seperti under pass yang sedang dibangun di pesimpangan by pass Ngurah Rai Tuban, dengan tujuan untuk mengurai kemacetan.
Lanjut pemerintah pusat juga menyoroti masalah sampah di Bali terutama yang berkaitan dengan TPA Suwung, agar tidak menjadi momok atau sorotan dalam pertemuan tersebut, terbukti pemerintah pusat melalui Satker Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (PLP) pada Ditjen Cipta Karya telah mengelontorkan dana untuk penataan kawasan TPA Suwung sebesar 250 Milyar Rupiah untuk proyek pertamanan dan penghijauan diatas tumpukan sampah TPA Suwung setinggi 15 meter dan seluas lahan 22,4 Ha.
Kepala Satker PLP Ditjen Cipta Karya Bali, Ida Bagus Lanang Suardana, MT, mengatakan terkait proyek penataan kawasan TPA Suwung akan disulap menjadi taman kota hijau, namun dana pembangun proyek tersebut bukan dari investor yang selama ini dikoar-koarkan di media, tetapi ini murni dari dana APBN sebesar 250 milyar rupiah untuk proyek multiyears, mulai 27 Desember 2017 hingga 2020.
“Selain itu soal penataan taman yang dibagun di TPA Suwung sudah dirancang dengan sistem penghijauan dengan cara tumpukan sampah yang selama ini mengunung akan dipadatkan dan akan diurug tanah setinggi 1 meter, dan tentunya akan diisi dengan lapisan –lapisan lain, agar pohon dan rumput yang kami tanam dapat tumbuh dengan baik,”katanya.
Lebih lanjut, kata IB Lanang, soal pohon yang ditanan seperti pohon Ketapang, Kamboja dan sejenisnya, sehingga panorama yang terlihat dari jalan, tidak lagi melihat tumpukan sampah, tetapi sudah melihat suasana pemandangan go green untuk Bali.
“Untuk perioritas pembangunan TPA Suwung tahap pertama 2018, kami utamakan sisi baratnya, karena tumpukan sampah yang mencapai tinggi 15 meter itu, sangat menggagu pemandangan, bau tidak sedap terutama di musim hujan bila bawa angin, tentu sangat menggagu penguna jalan di sepanjang jalan tol, apalagi sudah menjelang pertemuan IMF dan WBG,”ungkapnya.
IB Lanang menyampaikan pada awak media, setelah TPA menjelma menjadi taman hijau, tidak berarti melarang Sarbagitaku membuang sampah di area TPA, melainkan akan dilokalisir di tempat khusus, dan tidak boleh membuang sampah sembarangan lagi.
“Menurut Jik Lanang, Terkait capaian dalam 1 tahun, sisi bagian barat yang kelihatan dari jalan tol, kira-kira ada dua zona itu harus sudah rapi dan sudah dikelingi dengan pohon, sehingga, jika orang datang dari arah jalan tol sudah tidak memandang sampah lagi,”jelasnya.(Team Media Deteksipost.com).





