Tim Opsnal Polsek Denbar Ringkus Pelaku Pencurian Kalung Emas


DETEKSIPOST.COM – Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena, Mengatakan pencurian di Tkp,saat korban mau bayar dikasir alfa mart dompet kecil yang berisi kalung Emas diduga terjatuh, sesampai ditempat kos korban mau ambil Kalung emas yang ditaruh di dalam dompet kecil sudah tidak ada.”ucap O Gede Sumena. Jumat.(6/4).
 
Menurut I Gede Sumena atas kejadian tersebut korban melaporkan kepolsek denbar untuk penanganan lebih lanjut.
 
Selain itu anggota kepolsian denbar atas laporan korban segera bergerak melakukan penangkapan pelaku bernama. Ade Guruh Kurnia Akbar Karang asem 20-02-1996, di Pak Mujio. Sebagai Penadah.juga diamankan, Pemilik Toko Mas Melati di jalan Hasanudin. “ujarnya.
 
“Atas Perintah I Gede Sumena. Tim Opsnal polsek Denpasar Barat di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra. beserta Panit Buser Ipda. Nengah Seven Sampeana. Segera mencari informasi dari masyarakat lanjut, tim opsnal melakukan lidik dan mencari info terhadap keberadaan Pelaku di wilayah sesetan. “jelasnya.
 
Kemudian Kami amankan di parkiran Swalayan Hardisy dan kami melakukan intrograsi dan pelaku mengakui perbuatannya. “Setelah itu kami Rapatkan mako untuk proses lebih lanjut.”ungkap I Gede Sumena.
 
Anggota melakukan Intrograsi terhadap pelaku mengakuai atas perbuatannya dan barang bukti kita amankan berupa. Yaitu.
Berupa1 Set Kalung Emas dengan berat 2.625 gr beserta liotinnya, dan Mengamankan Waifi.
 
“Korban atas kejadian pencurian terhadap barang tersebut, diperkirakan kerugiannya. Rp.1.725.000,(Satu Juta Tujuh Ratus dua puluh lima Ribu Rupiah),”terangnya.
 
Atas perbuatan pelaku pencurian barangijerat pasal 362 dikenkan 5 tahun penjara.”tegasnya.(TIM).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *