
DETEKSIPOST.COM – Kapolsek Kutsel Kompol I Nengah Patrem Mengatakan Berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat, bahwah ada sepeda motor yang keberadaannya mencurigakan di parkir perempatan jalan pratama Nusa Dua, saat jumpa pers di dalam mako polsek kutsel. Kamis.(19/4).
“Lanjut dari info tersebut hari selasa (17/4) sekitar pukul .13.00.wita, kami segera memerintahkan kanit reskrim untuk melakukan penyelidikan,”ujarnya.
Atas Perintah Kapolsek Kutsel.Kompol I Nengah Patram, Team Opsnal Polsek Kutsel. dipimpin, langsung Kanit Reskrim. Iptu H.A. Muh.Nurul Yaqsin dan Panit Opsnal Ipda I Wayan Dirga Adnyana, segera melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyanggongan ditempat sepeda motor yang diparkir di jalan pratama tersebut.
Kami pada saat penyanggongan datanglah seorang laki-laki dengan gerak-geriknya mencurigakan, mendekati mau mengambil motor yang di parkir diperempatan, team Opsnal segera menayai laki-laki tersebut, indentitas yang bersangkutan mengaku bernama Andrianto als.Andre (inisial AO) berasal dari Lombok Tengah, selasa (17/4) sekitar pukul.14.30. Wita, “ungkapnya.
“Kata I Nengah Patrem, team opsnal menanyakan pada andre, tujuan dan siapa yang menaruh sepeda motor tanpa plat, dari pengakuan andre yang menaruh.juga mengakui bahwa sepeda motor suzuki FU itu miliknya, tapi team opsnal bukti kepemilikan sepeda motor suzuki tersebut, akan tetapi Andrianto alias Andre tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan baik STNK maupun BPKB.setelah itu andre kita amankan ke mako polsek kutsel.
Kanit Reskrim Polsek Kutsel.Iptu H.A. Muh.Nurul Yaqsin Menambahkan,”Dari hasil introgasi barulah pelaku Andrianto als Andre mengakui sepeda motor suzuki fu, adalah hasil pencurian yang dilakukan di tkp Pantai Samuh, Nusa Dua. Kemudian tesm opsnal melakukan pengembangan, dengan cara mengajak Andrianto als Andre, ketempat tersangka mengambil sepeda motor.”jelasnya.
Lebih lanjut dari pengakuan pelaku Andrianto als.Andre, bahwa dirinya sudah sebanyak 5 kali melakukan Pencurian sepeda motor; 1.(satu).pencurian sepeda motor jupiter di jalan Pratama gg Gundul, 2 (dua).Pencurian spd motor Yamaha Jupiter, waran kuning.di jalan Darmawangsa kelurahan Benua. 3.(tiga).melakukan pencurian spd Motor Suzuki.fu.di Pantai Club Med (pantai Samuh Nusa Dua. 4 (empat).melakuka pencurian di Pasar central Nusa Dua dan 5 (lima).melakukan pencurian spd motor Yamaha Jupitet MX.di pasar Central Nusa Dua.
“Setelah itu team opsnal polsek kutsel. Mengajak pelaku Andrianto als Andre untuk datang ke kosnya, untuk dilakukan pengecekan dan pada saat itu pelaku melarikan diri, kemudian dilakukan upaya pelumpuhan dan melakukan pada kaki sebelah kiri, “tegasnya.
Setelah dilakukan pengecekan dikosnya terdapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor mio dk.6348.ER. 1 unit sepeda motor jupiter.dk 7922.FQ (plat plasu).dan plat asli dk 7787 OA.dan 1 unit spd motor jupiter MX.P.2561ZY.dan 1 buah Velg sepeda motor. Yang diakui pelaku, merupakan hasil curian di beberapa TKP. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di polsek kutsel untuk proses hukum lebih lanjut.”ujarnya.
“Pelaku Melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sesuia pasal 363, KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “tegas Kompol I Nengah Patrem. (TIM).





