
DETEKSIPOST.COM – Peresmian penggunaan aksara Bali, ditandai dengan peresmian papan nama di depan Kantor Gubenur Bali, oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Cok Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. jumat. 5 Oktober 2018.
Gubernur Bali. Koster mengatakan pada awak media, bahwa diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.
Sehingga ini merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali. “ungkap . Koster.
“Kata Koster, untuk itu saya harap seluruh Krama Bali beri dukungan dan laksanakan kedua pergub secara disiplin dan sungguh sungguh. Generasi muda saya harap bisa berperan aktif melaksanakannya sebagai bentuk rasa memilki dan tindih dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali, “jelasnya.
Sementara, untuk peresmian pada malam hari, juga dilakukan secara serentak mulai dari tingkat Provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah 1 Pulau ,1 Pola dan 1 Tata Kelola dalam kerangka pola, Pembangunan Semesta Berencana. “ungkap Gubenur Bali Koster.
Lebih lanjut, dikatakan Gubenur Bali. Koster, penggunaan aksara Bali ini juga sebagai ikon promosi pariwisata yang memiliki taksu berbeda dari Negara lainnya sebagai ciri khas tersendiri. “ujarnya.(TIM).




