Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Personel Gabungan Polsk Kuta Utara dan Polres Badung Gelar KRYD di Tibubeneng


BALI – DETEKSIPOST.COM – KUTA UTARA, – Personel gabungan dari Polsek Kuta Utara dan Polres Badung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Lapangan Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung hari Sabtu (3/10) mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WITA.
 
Kegiatan pemeriksaan difokuskan pada penertiban pengendara roda dua, termasuk pengemudi ojek online (Gojek dan Grab), guna memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) berkendara serta tata tertib lalu lintas.
 
Dalam razia tersebut, petugas mengutamakan pendekatan yang humanis dengan memberikan imbauan serta teguran langsung kepada para pelanggar. Sasaran utama penertiban mencakup pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan helm keselamatan, penggunaan knalpot brong (tidak standar) yang mengganggu kenyamanan publik, hingga kelengkapan dokumen dan fisik kendaraan.
 
Tampak di lokasi, sejumlah pengemudi ojek online serta wisatawan lokal maupun asing dihentikan secara santun oleh petugas untuk diberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalulintas di jalan raya.
 
Kapolsek Kuta Utara Kompol Ketut Sukadana SH mengatakan KRYD fokus melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai upaya pemeliharaan Harkamtibmas guna mencegah terjadinya Tindak Pidana, Curat, Curas dan Curanmor di daerah Hukum Polsek Kuta Utara.
 
“Kami sasar kendaraan roda dua dengan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan berupa STNK, SIM, tanpa plat nomor kendaraan termasuk melakukan pemeriksaan barang terlarang yang disimpan di bagasi kendaraan,” Terang Kapolsek
 
Melalui kegiatan KRYD ini, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Badung.(Tim)