Tersangka Pencurian Ditangkap Polisi di Rumahnya


DETEKSIPOST.COM – BADUNG – BALI, Polda Bali – Polres Badung, jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Utara telah menangkap I Made Suta Antara (29) tahun pelaku pencurian sepeda motor di rumahnya di jalan Mahendradata, Desa Padang Sambian, Kec. Denpasar barat, Denpasar. Kamis. (20/12)
 
Team Buser yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Adroyuan Elim, SIK dan Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna, S.Tr.K atas perintah Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, SIK, menangkap pelaku pencurian sepeda motor merk HUSQVARNA dengan nomor polisi DK 8182 FY yang di parkir korban digudangnya di jalan Raya Kerobokan, Br. Semer, Kel. Kerobokan, Kuta Utara, Kab. Badung
 
Hal ini terungkap berdasarkan laporan korban Johan Peter Weissenbaek, warga negara Austria yang tinggal di jalan Umalas 2 gg.16 no 3 Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Badung, yang kehilangan sepeda motor dalam keadaan terkunci di dalam gudang. Kemudian dari hasil penyelidikan pelaku ditangkap di Denpasar di rumahnya tanpa perlawanan.
 
Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan dari tangan pelaku dapat diamankan barang bukti berupa,
1 unit sepeda motor merk Husqvarna,
3 buah gembok dalam keadaan rusak/ terpotong dan 1 buah hp merk vivo.(*).