Polisi Tanggap Pinjol Illegal, Siap Menerima Laporan


Bali – deteksipost.com – Polda Bali, Polres Badung, Kepolisian Resor Badung bentuk Satgas Tanggap Pinjol Illegal dalam menindak tegas perusahaan pinjaman online (pinjol) illegal yang meresahkan masyarakat. Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menyebutkan pihaknya menaruh perhatian besar terhadap korban Pinjol Illegal, karena tidak sedikit warga yang menjadi korban penipuan. Sabtu, (16/10) siang.
 
“Kita sudah siapkan perangkatnya, mulai membentuk Posko, Satgas dengan nama Posko Satgas Tanggap Pinjol Illegal Polres Badung,” Ungkapnya.
 
Selanjutnya kata Pria lulusan Akpol 2002 tersebut dalam melakukan tindakan tegas ini, pihaknya tetap mengedepankan prinsip hukum sesuai hukum yang berlaku. Khusus menangani persoalan Pinjol Illegal akan di tangani Satreskrim Polres Badung.
 
“Pinjol Illegal ini sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang terdesak banyak kebutuhan,” Ujarnya.
 
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan jangan mudah percaya. Selidiki dulu kebenarannya terutama keabsahan perusahaan Pinjol tersebut.
 
“Jika ada yang merasa tertipu atau diancam keselamatannya, silahkan datang ke Polres Badung (Posko Satgas Tanggap Pinjol Illegal red), bisa disertai bukti-buktinya,” Imbaunya.
 
“Sampai saat ini, pihak kami belum menerima pengaduan terkait Ponjol,” Pungkasnya.(tim).