Sempat Bangkrut, Pelaku S Kembali Bisnis Judi Online


BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung Tim Opnal Polsek Mengwi mengamankan seorang perempuan berinisial S (22) tahun asal Kendal Jawa Tengah di Kosnya Gg Bangau, Br. Jumpayah, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pasalnya pegawai buruh tersebut kedapatan melakukan judi online jenis Togel pada Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 wita.
 
Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, SH mengatakan pelaku tersebut kedapatan menyelenggarakan judi jenis togel menggunakan 2 buah HandPhone miliknya sendiri dengan situs Togel/Toto Gelap yaitu JACKTOTO, CONGTOGEL, GENGTOTO dan ROGTOTO.
 
“S ditangkap oleh tim opsnal Polsek Mengwi yang di pimpin Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana, SH, setelah melakukan penyelidikan,” Ujarnya.
 
“Berdasarkan keterangan pelaku (S red), bahwa pelaku menekenuni judi togel online tersebut dari tahun 2019 bersama mantan pacar, namun bangkrut karena pengelolaan hasil. Selesai bekerjasama dengan mantan pacar, selanjutnya pelaku menyelenggarakan judi togel online tersebut sendiri, dari tempat tinggal sementara yaitu Kosnya di Gg Bangau, Br. Jumpayah, Desa Mengwitani, Kec. Mengwi, Kab. Badung,” Tutup Kapolsek Mengwi.(tim).