Jajaran Polsek Kuta Utara Tunjukan Prestasi


DETEKSIPOST.COM – BADUNG – BALI, Polda Bali, Polres Badung, “Selesai menangkap pelaku pencurian di DJ Red Rudy Petitenget, kini jajaran Buser Polsek Kuta Utara kembali menangkap pelaku pencurian uang di Safety box,yang pelaku telah ketahui rahasia untuk membukanya. Sabtu 29/12)
 
Sementara, tim Buser Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Adroyuan Elim, SIK dan Panit Busernya Ipda I Made Galih Artawiguna, S.Tr.K menangkap Made Dwi Paramaartha (22) tahun pelaku pencurian yang tinggal di Jalan Kebo Iwa Selatan, Gg Blimbing no.5 Br.Lepang, Desa Padang Sambian, Denpasar Barat.
 
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dapat menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan, berdasarkan laporan korban Desak Nyoman Sriani S.S,(36) tahun, swasta tinggal di Br. Sandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Tabanan.
 
Tidak membutuhkan waktu lama Tim Buser yang solid langsung pelaku dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan hasilnya mengarah kepada Made Dwi Paramaraatha karyawan The Common, jalan Pantai Batu Bolong no. 65 Desa Canggu, Kuta Utara Badung.
 
Setelah dilakukan pengeledahan Tim Buser dapat mengamankan barang bukti berupa Uang sejumblah Rp.8.000.000, Satu buah Helm, satu buah baju Kaos wana biru dongker, satu unit sepeda motor Vario 125 cc.
 
Serta pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil uang dalam safety box sejumlah Rp.19.280.000,- dengan cara mengambil kunci di bawah keset yg ada di lantai untuk membuka pintu ruangan office dan langsung mengarah ke Safety box,dan pelaku sudah mengetahui pin Safety Box yg berada di bawah meja, dan setelah dibuka pelaku langsung mengambil uang sejumlah Rp.19.280.000.
 
Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, SIK, mengatakan “kami akan kejar terus pelaku kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat. Dan kami himbau kepada masyarakat hati-hati dan jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya” ucapnya.(TIM).