
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung Propam Polri (Profesi dan Pengamanan-red) selain sebagai fungsi pembinaan juga selaku pengemban fungsi pengasawan terhadap personil Polri, hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri. seperti halnya P.S. Kanit Propam Polsek Petang Aiptu Ketut Suardana, S.Sos, selain mengawasi personil yang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (PH Pagi) juga ikut terjun langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa ruas simpang jalan raya seperti Simpang Camat Petang, Depan 7pasar Petang dan Simpang Luwus. Kecamatan Petang Kabupaten Badung, Senin (17/04) pagi pukul 07.00 wita.
“Tidak hanya fungsi Lalu Lintas dan Samapta saja yang boleh melakukan pengaturan arus lalu lintas, tapi semua anggota Polri yang berpakaian dinas boleh melakukannya tak terkecuali provos pun.”kata Aiptu Ketut Suardana tersenyum.
Terpisah Kapolsek Petang AKP I Gusti Ngurah Sukarata, SH menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Petang menggelar personilnya di simpul-simpul jalan raya baik itu di Sekolah, Pasar, Pertigaan, perempatan maupun lokasi- lokasi lainnya.
“Pergelaran personil ini untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan kegiatan masyarakat sehari-hari, sehingga dengan adanya kehadiran personil Polri ditengah-tengah masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.”Pungkas pria kelahiran Tabanan tersebut.(tim).





