Ketua IPHI PD.Badung Bali H.Zaenuri S.Ag.Melaporkan ke Polda Bali Kepada Terlapor H.Jaka Sujana Bersama Rekan-Rekanya


BALI – DETEKSIPOST.COM – Ketua IPHI PD.Badung Bali H.Zaenuri S.Ag.Melaporkan ke Polda Bali kepada terlapor H.Jaka Sujana bersama rekan-rekanya karena diduga telah melakukan perbutan tindak pidana mengunakan barang tanpa hak UU Nomor : 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis pasal 100 ayat (1).
۟۟ 
Menurut Pelapor Ir. H. Agus Ismail yang didampingi Advokatnya H.Hari Wantono melaporkan ke SPKT Polda Bali pada hari Selasa (4/6) Laporan terdaftar dengan Nomor : STPL/286/VI/2023/SPKT/POLDA BALI.
 
Dalam uraian singkat laporan di Kepolisian. Bahwa H.Jaka Sujana bersama sama rekannya pada tanggal 28 April 2023 sekira jam 16.30 wita. Telah mengadakan buka bersama dan mengadakan Sidang Pleno Mengatas namakan IPHI BADUNG. dan menggunakan Logo gambar nama IPHI tanpa hak menggunakan merek yang sudah terdaftar yang dikeluarkan oleh Direktorat jenderal kekayaan intelektual ,Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia . Merek IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA (IPHI) No.IDM000993315 Tanggal 1 September 2022.
 
Namun Pengacara H. Hari Wantono menjelaskan bahwa KETUA UMUM IPHI (IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI : 2005 -2009 ini mempunyai legalitas yang sah dari Pemerintah . yang telah memegang surat – surat Keputusan dari pengadilan :
 
1. IPHI telah mendapatkan Putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Nomor : 187 /G/2021/PTUN.JKT tanggal 5 Agustus 2021, yang telah memenang gugatan kami atas kebenaran dan keadilan.
 
2.IPHI telah mendapatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.(PT.TUN) juga memperkuat keputusan PTUN. Putusan tersebut Nomor : 64/B/2022/PT.TUN.JKT tanggal 12 April 2022 dan memenangkan gugatan kami atas kebenaran dan keadilan.
 
3.IPHI telah mendapatkan Putusan Mahkamah Agung RI No.480 K/TUN/2022. tanggal 29 September 2022. dan memiliki kekuatan hukum tetap (incrach)
 
4.IPHI. telah mendapatkan Pengesahan Sertifikat Merek dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq Direktur Merek dan Indikasi Geografis ,Direktur jenderal Kekayaan Intelektual .Nomor IDM000993315 tanggal 01 September 2022
 
5.SURAT KEPUTUSAN Menteri Hukum dan Hak Azasi Manuasi Nomor : AHU-00009911.AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 21 juni 2021 tentang Persetujuan Perkumpulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia. Tertuang dalam SK Menkumham. No.AHU.SH.01.43.2 Tanggal : 17 Maret 2023 BERISI TENTANG PENCABUTAN AHU. Nomer : AHU – 0000911.01.08 TAHUN 2021. Tanggal 21 Juni 2021 TERSEBUT DAN PENGHAPUSAN DATA IT NYA Oleh Menkumham RI. Ditandatangani a/n Direktur Jenderal Admistrasi Hukum Umum .Kemenkumham
 
Dalam tindak pidana ini terduga diancam pidana kurungan paling lama 5 tahun dan denda 2 Milyar ujar H. Hari Wantono Purnawirawan anggota Kepolisian Polda Bali ini yang saat ini Pengacara IPHI Ketum Bapak Erman Suparno.(tim).