
Keterangan foto; Inspektur Wilayah Beri Penguatan dan Pesan Penting Kepada Jajaran Rutan Negara, Laksanakan Tusi Sesuai Sop Jaga Profesionalitas dan Integritas Serta Maksimalkan Teknologi
BALI – DETEKSIPOST.COM – NEGARA – #infopas_runa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima kunjungan dari Inspektur Wilayah IV, Dr. Bambang Setyabudi, S.H., M.H., CGRE pada hari Selasa (7/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pesan penting kepada jajaran Rutan Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Setibanya di Rutan Negara, Bambang Setyabudi disambut langsung oleh Pelaksana Harian, I Putu Mardana, didampingi oleh dua petugas Duta Layanan Rutan Negara.
Putu Mardana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Inspektur Wilayah IV dan berharap dapat memberikan solusi dan penguatan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Rutan Negara.
Bambang Setyabudi dalam pengarahannya menekankan pentingnya bagi seluruh petugas Rutan Negara untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan dengan penuh semangat dan dedikasi.
Beliau mengingatkan agar petugas Rutan Negara selalu mematuhi segala peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta mengutamakan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi pada pelanggan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat luas pengguna layanan.
Selain itu, Bambang Setyabudi juga berpesan kepada seluruh petugas Rutan Negara untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Beliau mengingatkan agar petugas Rutan Negara menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan korupsi.
Tidak lupa, kita harus melakukan kolaborasi dengan instansi terkait dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang ada untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan,” ujar Bambang Setyabudi.
Di akhir pengarahannya, Bambang Setyabudi memberikan penguatan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam peraturan tersebut diatur antara lain tentang kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin PNS. Beliau berharap dengan adanya penguatan dan pesan penting ini, jajaran Rutan Negara dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya dengan lebih baik lagi.
Setelah pengarahan Inspektur Wilayah IV, Dr. Bambang Setyabudi, Auditor Madya, Bapak Ichsanudin Eko Saputro, menekankan pentingnya membangun Zona Integritas (ZI) yang efektif dan berkelanjutan.
Beliau menyampaikan poin-poin penting seperti menghindari orientasi reward, perencanaan matang, melibatkan stakeholder, fokus pada perubahan nyata, melibatkan seluruh pegawai, dan menciptakan inovasi untuk memecahkan masalah.
Dengan menerapkan poin-poin ini, Rutan Negara diharapkan dapat membangun ZI yang efektif dan berkelanjutan, mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi yang sesungguhnya.
Setelah memberikan penguatan terkait WBK, Inspektur Wilayah IV dan Auditor Madya melakukan pengecekan keliling Rutan Negara untuk meninjau kesiapan sarana dan prasarana pendukung WBK. Kunjungan ini meliputi pemeriksaan fasilitas seperti pos layanan kesehatan, dapur, blok hunian, dan lainnya.
Kunjungan Inspektur Wilayah IV dan Auditor Madya ke Rutan Negara memberikan banyak penguatan dan pesan penting bagi jajaran Rutan Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Dengan menerapkan poin-poin penting yang disampaikan dalam pengarahan dan memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung WBK, diharapkan Rutan Negara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi yang sesungguhnya.(Tim).