Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polsek Mengwi Berikan Penyuluhan Hukum dan Tertib Berlalulintas


Keterangan foto; Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polsek Mengwi Berikan Penyuluhan Hukum dan Tertib Berlalulintas
 
 
 
BALI – DETEKSIPOST.COM – MENGWI – Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Mengwi, beberapa personil Polsek Mengwi terlibat sebagai narasumber dalam pemberian materi MPLS. Kamis (18/7/2024) pukul 08.00 wita

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan dalam pelaksanaan MPLS di Kecamatan Mengwi beberapa personilnya dilibatkan sebagai narasumber pemberian materi

Adapun materi yang diberikan yakni Tata Tertib Berlalulintas, Penyuluhan Hukum, Napza dan Antisipasi Tindak Pidana dikalangan Pelajar

“Kita berikan pemahaman kepada adek-adek kita ini sehingga bisa lancar dalam menempuh pendidikan tanpa melakukan pelanggaran hukum”, terangnya
 
Dalam pemberian materi di beberapa sekolah Kompol Adnyana T.J telah membagi personilnya sesuai dengan kemampuan dan materi yang diberikan disekolah sehingga apa yang disampaikan kepada para siswa bisa diterima dan dipahami dengan baik(tim).