Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polsek Mengwi Berikan Penyuluhan Hukum dan Tertib Berlalulintas


Bali – deteksipost.com – Mengwi – Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Mengwi, beberapa personil Polsek Mengwi terlibat sebagai narasumber dalam pemberian materi MPLS. Kamis (24/7/2025) pukul 08.00 wita
 
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., mengatakan dalam pelaksanaan MPLS di Kecamatan Mengwi beberapa personilnya dilibatkan sebagai narasumber pemberian materi
 
Adapun materi yang diberikan yakni Tata Tertib Berlalulintas, Penyuluhan Hukum, Napza dan Antisipasi Tindak Pidana dikalangan Pelajar
 
“Kita berikan pemahaman kepada adek-adek kita ini sehingga bisa lancar dalam menempuh pendidikan tanpa melakukan pelanggaran hukum”, terangnya
 
Dalam pemberian materi di beberapa sekolah Kompol Rai Darmayasa telah membagi personilnya sesuai dengan kemampuan dan materi yang diberikan disekolah sehingga apa yang disampaikan kepada para siswa bisa diterima dan dipahami dengan baik.(Tim).