
Bali – deteksipost.com – Klungkung – Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Bapak Musmuallim, S.ST.,M.M melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat residu tahun 2019 kepada masyarakat Desa Kamasan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk menyelesaikan sisa sertipikat dari program tahun 2019 yang sebelumnya belum terdistribusi.
Dengan diserahkannya sertipikat residu ini, diharapkan masyarakat penerima mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk nyata pelayanan BPN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai program, termasuk memastikan seluruh sertipikat yang sudah terbit dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak.(Tim).





