
Bali – detekupost.com – Denpasar, Selasa 7 Oktober 2025 — Dalam upaya memastikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar Polda Bali melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Internal (Wastor) terhadap personel yang bertugas di Sentra Pelayanan SKCK, SPKT, dan SATPAS SIM Polresta Denpasar.
Kegiatan Wastor ini dipimpin oleh Kasipropam Polresta Denpasar didampingi Kanit Provos beserta anggota. Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan seluruh personel yang bertugas di pelayanan publik menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip pelayanan Polri yang Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dalam pelaksanaannya, tim Propam melakukan pemeriksaan terhadap disiplin, sikap tampang, dan kinerja petugas pelayanan di tiga satuan utama, yaitu ruang SKCK, SPKT, dan SATPAS SIM. Selain itu, pemeriksaan juga menyasar masyarakat pemohon layanan, guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dengan memeriksa barang bawaan agar tidak terdapat benda berbahaya di area pelayanan.
Tim turut memastikan bahwa banner “Yanduan Propam Presisi” telah terpasang dengan jelas di setiap ruang pelayanan publik. Hal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, saran, atau pengaduan terkait pelayanan Polri, serta menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya pungli atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan.
Ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja, serta menjaga agar seluruh layanan Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan publik di Polresta Denpasar berjalan dengan baik, tertib, dan lancar, tanpa adanya keluhan dari masyarakat. Petugas melayani pemohon dengan sikap ramah, disiplin, dan profesional, sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Wastor ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas pelayanan Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan Wastor, kami memastikan seluruh pelayanan publik di Polresta Denpasar berjalan sesuai SOP, bebas pungli, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, profesional, dan humanis,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.
Dengan terlaksananya kegiatan pengawasan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan berintegritas, sehingga Polresta Denpasar semakin dipercaya masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.(Tim)