
BALI – DETEKSIPOST.COM – NEGARA – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 serta mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian dan tes urine yang melibatkan berbagai stakeholder, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Kodim 16/17 Jembrana, dan Polres Jembrana pada Senin (06/04/25).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Rutan Negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan sekaligus upaya nyata dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas dan Rutan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah blok hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Petugas gabungan secara teliti memeriksa kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, serta area sekitar blok untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang.
Selain penggeledahan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. Tes urine tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, tetapi juga kepada pegawai Rutan Negara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Adapun jumlah sampel tes urine yang diambil dalam kegiatan tersebut sebanyak 35 orang pegawai dan 56 orang warga binaan. Pelaksanaan tes urine dilakukan dengan pengawasan langsung dari tim BNN Kabupaten Buleleng guna memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan Rutan yang bersih dari narkoba serta menjaga integritas seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Kegiatan penggeledahan dan tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Selain itu, ini juga sebagai langkah nyata mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan
Rutan Negara benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun oleh petugas,” ungkap Mahendra.
“Selanjutnya barang hasil penggeledahan seperti barang pecah belah, sendok, kartu remi, dan paku yang ditemukan dari penggeledahan tadi akan dimusnahkan serta warga binaan yang terlibat pada kepemilikan barang tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Serta sampel tes urine pegawai dan warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif,” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Negara berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait serta meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran
pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(Tim)





