Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Sosialisasikan Kamseltibcarlantas ke Tempat Usaha Rental Kendaraan


BALI – DETEKSIPOST.COM – Canggu, Kuta Utara – Dalam upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suryawan di dampingi Panit 1 Lantas Ipda I Nyoman Subanda dan anggota melakukan kunjungan langsung ke sejumlah tempat penyewaan kendaraan di daerah hukum Polsek Kuta Utara, Senin (4/5/2026) siang pukul 11.00 Wita.
 
Kunjungan ini menyasar pemilik rental motor dan mobil yang marak beroperasi terutama di kawasan wisata wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Desa Tibubeneng dan Desa Canggu.
 
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suryawan mengatakan kegiatan ini begitu penting dilakukan untuk mengedukasi para pemilik rental sebagai garda terdepan dalam dalam penyewaan kendaraan bermotor kepada wisatawan maupun penyewa lokal.
 
“Kami sampaikan kepada pemilik rental agar kendaraan yang disewakan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis agar tidak bising dan mengganggu ketertiban umum,” Ujarnya
 
“Ia menambahkan penyewa wajib diingatkan untuk selalu mematuhi rambu, menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, membawa SIM dan STNK, serta tidak ugal-ugalan di jalan,” Imbuhnya
 
Pihak pemilik rental juga di ajak untuk melaporkan ke Unit Lantas Polsek Kuta Utara jika ada penyewa yang mencurigakan atau terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas berulang.
 
“Kegiatan sambang ini akan rutin dilakukan, terutama kepada para pelilik Rental kendaraan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polsek Kuta Utara.(Tim)