
BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, Bripka I Wayan Artawa, mendampingi kegiatan pendataan penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen yang dilaksanakan di wilayah Banjar Ceramcam, Jalan Turi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Jumat (29/05/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 Wita tersebut dipimpin oleh pihak Kelurahan Kesiman dengan melibatkan unsur terkait, antara lain Lurah Kesiman, Sekretaris Kelurahan Kesiman, Babinsa Kelurahan Kesiman, Satpol PP Kota Denpasar, perangkat kelurahan, Kelian Adat dan Kepala Lingkungan Banjar Ceramcam, Linmas, serta Pecalang setempat.
Pendataan menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan yang berada di Jalan Turi dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata keberadaan penduduk pendatang Non-permanen, memastikan kelengkapan administrasi kependudukan, serta mengarahkan para pendatang agar melaporkan diri dan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka I Wayan Artawa juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pendatang agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Selain itu, para pendatang diimbau untuk segera mengurus administrasi kependudukan guna memudahkan pendataan dan pengawasan di wilayah tempat tinggalnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan, tercatat sebanyak 11 penduduk pendatang Non-permanen berasal dari luar Bali, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga berakhir pada pukul 20.30 Wita.
&Nbsp;
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.
“Kami mengimbau seluruh penduduk pendatang agar melaporkan keberadaannya kepada aparat setempat serta mematuhi aturan administrasi yang berlaku. Dengan data kependudukan yang tertib dan akurat, upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kapolsek Dentim.(Tim)





