Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Bersama Aparat Desa Tertibkan Administrasi Duktang Non-permanen


BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja, Aipda Ketut Srinadi, bersama aparat desa melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Senin (20/7/2026) malam.
 
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 Wita tersebut dipimpin oleh Kepala Dusun Banjar Peken yang diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan. Dalam apel tersebut, bhabinkamtibmas menekankan agar kegiatan dilaksanakan secara humanis, mengedepankan sopan santun, serta mengarahkan setiap penduduk yang belum melapor untuk mengurus surat laporan diri di Kantor Desa.
 
Selanjutnya, tim menyisir sejumlah rumah kos di sepanjang Jl. Tulip. Dari hasil pendataan, petugas berhasil mendata delapan orang penduduk pendatang Non-permanen yang berasal dari luar Bali. Kepada para pendatang tersebut diberikan arahan untuk segera melengkapi administrasi kependudukan dengan mengurus surat tanda laporan diri (STLD) di Kantor Desa Sumerta Kaja.
 
Selain melakukan pendataan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para penghuni kos agar turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta mengajak para pemilik rumah kos untuk aktif mengawasi aktivitas para penghuni.
 
Di tempat terpisah, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan melalui sinergi antara Polri, TNI, perangkat desa, dan unsur pengamanan lingkungan.
 
“Pendataan administrasi penduduk pendatang Non-permanen bukan hanya bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan, tetapi juga sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau seluruh pendatang agar segera melapor dan melengkapi administrasi sesuai ketentuan, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek Dentim.
 
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polsek Denpasar Timur bersama aparat desa dalam memperkuat pengawasan wilayah melalui penertiban administrasi penduduk non-permanen demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif.(Tim)