Sambut Galungan dan Kuningan, Ketua YKPW Bali Dorong Penguatan Adat dan Ajak Semua Pihak Jaga Taksu Bali Secara Universal


BALI – DETEKSIPOST.COM – BADUNG – ​Perayaan Hari Suci Galungan kali ini dihadapi umat Hindu dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan dan ketidakpastian. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Yayasan Ki Patih Wulung (YKPW), Jro Gede Komang Widiarta, ST. (Jro Widhi), mengajak seluruh umat untuk tetap optimistis dan kembali pada esensi sejati dari pelaksanaan yadnya (korban suci yang tulus ikhlas).
 
​Dalam keterangannya, Jro Widhi menyampaikan, bahwa situasi sulit ini justru harus dijadikan momentum untuk memperkuat mental dan spiritual.
 
​”Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan dan ketidakpastian ini, mari kita jadikan momentum Hari Suci Galungan sebagai pijakan untuk memperkuat tekad dan sradha (keimanan) kita,” ujar Jro Widhi.
 
​Beliau menekankan bahwa kemegahan sarana upacara bukanlah ukuran utama dalam beragama. Nilai dari kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan) justru akan lebih terasa ketika dirayakan dengan hati yang bersih dan penuh ketulusan, meskipun dalam keterbatasan.
 
​”Melalui kesederhanaan, kita temukan esensi sejati dari kemenangan Dharma melawan Adharma. Semoga Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa menganugerahkan kekuatan, kesehatan, dan jalan terang bagi kita semua untuk melewati masa-masa sulit ini. Utamakan tujuan utama beryadnya, jangan lagi terperangkap oleh rasa untuk memaksakan diri,” tegasnya.
 
​Penjor Sebagai Identitas Lanskap Budaya Bali yang Universal ​Disamping esensi spiritual, Jro Widhi juga menyoroti pentingnya menjaga estetika dan kelestarian lanskap budaya Bali saat Galungan melalui pemasangan penjor. Menurutnya, momentum Galungan ini harus dimanfaatkan untuk menegakkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Bali terkait pelestarian kebudayaan.
​Beliau mendorong agar pemasangan penjor tidak hanya dilihat dari aspek ritual keagamaan semata, melainkan sebagai bagian dari identitas kebudayaan daerah yang wajib dihormati dan diterapkan oleh seluruh komponen masyarakat yang hidup, bekerja, dan mencari nafkah di Bali. Hal ini mencakup rumah tinggal, sektor pariwisata seperti hotel, hingga kawasan perkantoran dan perusahaan swasta.
 
​”Melalui regulasi Perda Bali yang ada, penjor telah ditetapkan sebagai salah satu ikon kebudayaan yang harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, kita mengetuk kesadaran semua pihak yang menetap dan berusaha di Bali—tanpa memandang latar belakang agama—untuk ikut serta memasang penjor pada momentum ini. Ini adalah wujud penghormatan murni terhadap budaya tempat kita berpijak, agar kelestarian taksu Bali betul-betul terjaga secara nyata,” pungkas Jro Widhi.
 
​Usulan Terbuka Penertiban Administrasi dan Integrasi Krama ke Banjar Adat
​Pada kesempatan yang sama, Ketua YKPW ini juga menyampaikan usulan terbuka yang strategis kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali demi memperkuat ketahanan wilayah, ketertiban umum, dan kelestarian adat Bali. Jro Widhi mendorong pemerintah untuk melakukan penertiban administrasi kependudukan dan mempertegas aturan wajib lapor bagi para pemilik aset properti di Bali.
 
​Beliau mengusulkan agar para pemilik aset, baik rumah maupun lahan di Bali, diwajibkan memiliki kejelasan administrasi kependudukan (KTP Bali) atau mekanisme pelaporan aset yang ketat. Lebih jauh, beliau menegaskan pentingnya integrasi sosial bagi setiap warga pendatang yang menetap dan bekerja di Bali agar wajib terdaftar di kedinasan dan bersinergi dengan Banjar Adat setempat.
 
​”Untuk mewujudkan tata kelola wilayah yang ajeg dan tertib, kami mengusulkan kepada Pemda Bali agar menertibkan para pemilik aset atau rumah di Bali. Semua orang yang tinggal, bekerja, dan menetap di wilayah Bali wajib terdata secara administrasi, masuk dalam pembinaan lingkungan Banjar, serta menghormati aturan hukum maupun norma awig-awig yang berlaku di Banjar tersebut,” papar Jro Widhi.
 
​Menurutnya, langkah tegas ini sangat krusial untuk menyukseskan dan mengawal keberlanjutan program fundamental pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
 
​Bali Milik Bersama, Penjaga Devisa Negara yang Harus Dijaga, Bukan Dirusak
​Menutup keterangannya, Jro Widhi memberikan penegasan mendalam mengenai tanggung jawab kolektif dalam menjaga Pulau Dewata.
 
Beliau menggarisbawahi bahwa adat dan budaya Bali yang adiluhung tidak boleh hanya dibebankan kepada umat Hindu semata, melainkan harus dikembangkan dan dihidupkan bersama oleh seluruh elemen yang merasai ruang hidup di Bali.
​Sebagai salah satu pilar kebanggaan Indonesia dan kontributor penghasil devisa terbesar negara di sektor pariwisata, masa depan keajegan Bali berada di tangan semua orang yang bernaung di bawah langitnya.
 
​”Adat dan budaya Bali harus dilestarikan dan dikembangkan menjadi lebih baik, bukan hanya dijaga oleh masyarakat yang beragama Hindu saja. Bali ini adalah milik kita bersama, khususnya bagi setiap orang yang telah memilih untuk menetap, hidup, dan mencari rezeki di sini,” tegas Jro Widhi dengan nada penuh komitmen.
 
​Beliau mengingatkan agar jangan ada pihak yang hanya mengambil keuntungan ekonomi dari Bali, namun abai terhadap kelestarian lingkungan, adat, dan tatanan sosialnya.
 
​”Bali adalah wajah kebanggaan Indonesia di mata dunia dan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Oleh karena itu, semua pihak memiliki kewajiban moral yang sama untuk ikut menjaga Bali. Jangan sampai ada tindakan yang justru merusak lingkungan, menodai kesucian budaya, atau mengabaikan aturan adat kita. Mari kita jaga wadah ini bersama-sama demi keberlanjutan masa depan Bali,” tutup Jro Widhi secara lugas.
 
​Tentang Yayasan Ki Patih Wulung (YKPW),
Yayasan Ki Patih Wulung adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan pelestarian budaya, yang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi, tuntunan spiritual, serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan dan keajegan masyarakat Bali.(Tim)