
BALI – DETEKSIPOST.COM – BADUNG – Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai bedeng proyek di Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.15 Wita. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan beserta sejumlah barang milik para pekerja dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui saat para pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan. Salah seorang pekerja melihat kepulan asap dari arah bedeng proyek dan segera memberi tahu rekan-rekannya. Para pekerja kemudian berupaya menyelamatkan barang-barang berharga serta memadamkan api secara manual, sementara kepala mandor segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari dua unit Damkar Badung, satu unit Damkar ITDC, satu unit Damkar Majapahit, dan satu unit Damkar Kunti, tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 Wita. Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan proses pemadaman dan pendinginan. Kebakaran menghanguskan satu bangunan semi permanen seluas sekitar dua are, pakaian para pekerja, peralatan elektronik, alat kerja, serta dokumen identitas para pekerja.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., mengatakan personel Polsek Kuta Selatan telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta mengarahkan pihak pengelola untuk membuat laporan polisi. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, sementara pihak manajemen juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” ujar Kapolsek.(Tim)





