
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Suasana jalur Canggu hingga Pantai Batu Bolong pada Rabu (5/8/2026) dini hari tampak lebih terpantau dengan kehadiran Blue Light Patrol Sat Samapta Polres Badung. Sorot lampu rotator kendaraan patroli menyusuri kawasan wisata dan hiburan malam sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat, wisatawan, serta aktivitas malam hari tetap berjalan dengan aman dan kondusif.
Patroli yang dimulai pukul 01.30 WITA tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Badung menggunakan kendaraan Kijang 901. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pencegahan gangguan kamtibmas, tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Badung. Selain menyusuri jalur Canggu-Pantai Batu Bolong, personel juga menyambangi kawasan hiburan malam dan melakukan patroli dialogis bersama petugas keamanan serta pecalang.
Kasat Samapta Polres Badung AKP Made Mangku Bunciana mengatakan bahwa patroli biru merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sekaligus memperkuat sinergi dengan unsur pengamanan di tingkat lokal.
“Kami mengedepankan patroli dialogis agar komunikasi dengan security dan pecalang semakin baik, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau seluruh elemen masyarakat, pengelola tempat usaha, petugas keamanan, serta pecalang agar terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Polres Badung menekankan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
AKP Made Mangku Bunciana berharap kegiatan Blue Light Patrol dapat terus meningkatkan rasa aman masyarakat dan wisatawan, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah Badung. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya. (hms)





