
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polres Klungkung – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Klungkung atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polres Klungkung sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, (20/9).
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas hingga larut malam di sepanjang Jalan Untung Surapati hingga Simpang Tojan. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta menjaga barang bawaan masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyambangi kawasan pembangunan PKB Jembatan Merah Klungkung. Di lokasi tersebut, personel melaksanakan dialogis dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan informasi mengenai Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi masyarakat apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran dan tindakan kepolisian.
Kegiatan patroli URC Satreskrim merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polres Klungkung dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan bahwa patroli URC merupakan salah satu langkah untuk memastikan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam agar tetap waspada dan memperhatikan barang bawaan masing-masing,” ujar Kasat Reskrim.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang memerlukan kehadiran atau tindakan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110. Kami akan merespons setiap informasi masyarakat sesuai dengan situasi dan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan patroli, personel tidak menemukan adanya hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, sebagai bagian dari komitmen Polres Klungkung dalam menciptakan situasi wilayah yang tetap aman dan kondusif.(Tim)





